Tilep Uang Jemaah Rp 4,9 M, Pemilik Biro Umrah Kudus Diduga Doyan Judi Online

Kudus – Pemilik biro perjalanan umrah Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova ditetapkan tersangka oleh polisi seusai diduga menipu ratusan warga hingga gagal berangkat umrah. Polisi mengungkap uang rencana untuk umrah itu ternyata digunakan untuk memperkaya diri.
“Selama ini tetap dalam lidik, karena akan kita kembangkan kasus ini beberapa untuk memperkaya atau mungkin untuk kebutuhan diri sendiri juga ada di luar itu kami selidiki lebih lanjut,” jelas Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (6/3/2024).

Satya mengatakan aliran uang yang terkumpul dari ratusan calon jemaah umrah digunakan untuk memperkaya diri. Mulai untuk membeli mobil dan membayar utang. Polisi juga menduga uang miliaran itu digunakan untuk kebetulan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Contohnya kami sudah bisa mendalami itu di antaranya aliran transfer dananya untuk misal ada pembelian Innova Reborn, kemudian ada bayar utang, ada juga untuk membayar bunga pinjaman saat tersangka beliau bisnis, juga aliran dan tertentu sedang kita dalami,” jelasnya.

“Contohnya kami sudah bisa mendalami itu di antaranya aliran transfer dananya untuk misal ada pembelian Innova Reborn, kemudian ada bayar utang, ada juga untuk membayar bunga pinjaman saat tersangka beliau bisnis, juga aliran dan tertentu sedang kita dalami,” jelasnya.

Lebih lanjut Satya mengatakan hasil pemeriksaan jika tersangka saat ini uangnya sudah habis. Di rekening tersangka hanya ada ratusan ribu saja. Padahal uang yang terkumpul dari ratusan warga gagal umrah itu mencapai Rp 4,9 miliar.

Dari 3 rekening bank yang dimiliki pelaku, hanya tersisa saldo masing-masing hanya ratusan ribu rupiah saja.

Satya mengaku juga telah mendalami dugaan uang hasil penipuan itu digunakan untuk judi online. Akan tetapi dugaan tersebut masih didalami.

“Itu juga masih kita dalami karena memang ada informasi itu bahwa tersangka punya kebiasaan itu (judi online), kita akan coba dalami. Karena itu untuk kita biar lebih bagus menerapkan pasal,” pungkas Satya.

Adapun tersangka, Zyuhal Laila Nova yang dihadirkan dalam konferensi pers itu enggan menanggapi pernyataan polisi soal dugaan kebiasaannya melakukan judi online itu.

Diberitakan sebelumnya, ratusan calon jemaah umrah di Kudus menjadi korban penipuan Biro Umrah Goldy Mixalmina. Mereka gagal berangkat meski telah membayar lunas.

Sebagian dari para jemaah lantas melapor polisi yang kemudian dilanjut dengan penyelidikan. Saat ini polisi telah menetapkan pemilik biro umrah itu sebagai tersangka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *