Jakarta – Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial MH (21) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap setelah menggelapkan gaji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPSS) senilai Rp 115 juta. MH menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online.
“Pelaku ini honorer di kelurahan dan di pemilu ini dia sebagai staf sekretariat urusan keuangan dan logistik Pemilu di PPS Kelurahan Batu Piring,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin dilansir detikSulsel, Senin (19/2/2024).
Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Tabalong, Jumat (16/2), sekitar pukul 15.00 Wita. Riza mengatakan uang yang digelapkan pelaku diperuntukkan bagi honorer KPPS di 18 TPS.
“Uang yang digelapkan itu diperuntukkan untuk honor KPPS di 18 TPS,” ujarnya.
Polisi menyebutkan MH sempat melarikan diri ke Kabupaten Tabalong menggunakan sepeda motor hingga akhirnya MH ditangkap di sebuah hotel. MH lalu dibawa ke Polres Balangan untuk diperiksa. Dari hasil interogasi penyidik diketahui uang tersebut digunakan MH bermain judi online hingga Rp 88 juta.
“Setelah diamankan uang ada di dia (sisa) Rp 17 juta. Kami cek di handphone-nya ada Rp 88 juta dipakai buat judi slot. Sisanya dibuat bayar utang, buat hotel, dan makan itu sekitar Rp 10 juta,” ujarnya.