Polda NTB Tangkap Lima Bandar Togel, Omzet Jutaan Rupiah

Kota Mataram – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap lima bandar togel. Satu dari lima pelaku merupakan seorang perempuan berinisial WS (37) asal Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan keempat pelaku lainnya merupakan laki-laki berinisial NS (53) asal Lombok Barat, AW (48) asal Lombok Timur, F (59) asal Lombok Timur, dan ES (51) asal Lombok Timur.

Bacaan Lainnya

“Lima pelaku yang diamankan dari tiga perkara yang ditangani Polda NTB di Kota Mataram dan Lombok Timur,” kata Syarif saat konferensi pers di Polda NTB, Selasa (19/3/2024).

Syarif menjelaskan WS, NS, AW, F, dan ES ditangkap saat menawarkan togel online di tiga tempat di NTB. Para bandar itu menawarkan judi togel melalui handphone dengan metode pemesanan nomor secara online kepada para pelanggannya.

Syarif menerangkan omzet dari togel itu mencapai jutaan rupiah. “Kami amankan barang bukti (uang) sebesar Rp 9,4 juta,” ungkap Syarif.
Polisi, Syarif melanjutkan, juga mengamankan 9 telepon genggam, 3 kartu ATM, 3 buku tabungan dan nota nomor togel online.

Syarif mengatakan lima bandar itu mulai terjun ke judi togel online sejak 2023. Mereka menjual nomor togel dengan harga beragam.

“Pelanggan tetap biasanya mendatangi para rumah pelaku ini,” tutur Syarif.

Syarif menambahkan kasus perjudian yang ditangani oleh Polda NTB sebanyak 63 perkara. Adapun, jumlah tersangka mencapai 137 orang.

Mereka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHP. Ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *