Berbagai kalangan masyarakat ternyata ikut terjerat judi online. Bahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bercerita menemukan banyak pegawainya yang ikut main judi.
“Soalnya pas awal-awal saya masuk, saya difotoin sama temen-temen saya tuh, tuh pegawai kita pada main judi tuh, ada yang ngasih ke saya,” kata Budi dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online, di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Dia mengatakan sejumlah pegawai negeri sipil di berbagai kalangan juga menjadi korban judi online, dari pemda, pejabat pemda, hingga ASN.
Saat itu, Budi juga mengingatkan jangan bermain judi. Karena korban yang terjerat sudah signifikan.
Judi online juga masuk ke dunia streamer. Beberapa dari mereka dilaporkan melakukan promosi judi online.
Ditanya soal keterlibatan streamer, Budi hanya mengatakan penindakan hukum urusannya berada di tangan aparat terkait. Jadi soal hal tersebut akan diserahkan pada para penegak hukum.
“Kalau soal penindakan hukum itu urusannya aparat penegakan hukum bukan urusannya Kominfo. Kominfo kan urusannya soal platform, soal teknologi, soal sarana dan pra sarana telekomunikasi. Kalau urusan penegakkan hukum, kita serahkan ke penegak hukum, ya,” jelas dia.
Pemberantasan judi online juga melibatkan kerja sama dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait. Misalnya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) terkait dengan tempat aliran dana judi online.
Budi menjelaskan telah meminta OJK melakukan pemblokiran pada 2.760 rekening terkait judi online. Jumlah tersebut selama periode 17 Juli hingga 16 Oktober 2023.
“Beberapa waktu lalu, kami telah meminta OJK melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023,” ujar dia.
BI diminta untuk memblokir terkait e-wallet. Budi tak menyebut pasti jumlah akun e-wallet yang diblokir, namun hanya mengatakan jumlahnya sekitar puluhan.
“Udah lebih sedikit, ibaratnya udah enggak terlalu signifikan. Enggak lah enggak nyampe [ratusan] paling puluhan,” pungkasnya.