Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan Kominfo telah mengambil sikap untuk mengatasi masalah WNI yang direkrut mafia judi di luar negeri. Kebanyakan, mereka terperangkap jerat mafia judi yang berbasis di Kamboja dan Myanmar.
Ditemui dalam salah satu kesempatan, Selasa (2/4/2024) di Jakarta Pusat, Wamen Nezar mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan banyak pihak, termasuk di antaranya Bareskrim Polri.
“Kita juga mencoba menghubungi pemerintah setempat juga. Cuma kan ada beberapa kendala karena, di sana judi legal. Ada peraturan yang berbeda, kita coba antisipasi jalurnya,” ujarnya.
“Kami telah menghubungi pihak-pihak terkait untuk meredam yang namanya judi online ini. Setidaknya kita tidak jadi sasaran terus menerus, dicecar program yang berbasiskan judi online,” tegasnya.
Sebelumnya Wamen Nezar menyatakan pelaku judi online pada umumnya tidak berdomisili di Indonesia melainkan negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.
Menurutnya, pelaku judi online dari luar negeri melakukan rekrutmen dan menjadikan WNI sebagai penggerak judi online yang dari Indonesia.
“Jadi, banyak anak-anak Indonesia main ke Kamboja dan Myanmar dengan ekspektasi tadinya bekerja di perusahaan developer game, ternyata sampai di sana mereka diminta bikin game yang di online (judi online) dan itu ribuan.
Sampai di sana baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu. Ada yang karena bayarannya mahal melanjutkan, ada juga merasa suatu yang bertentangan dengan keyakinan dan prinsipnya mereka pulang ke Indonesia,” jelasnya dalam rilis yang diterima detikINET.