Saat ini marak situs judi berseliweran di internet entah dari iklan google, medsos, spam dan sms. Bahkan tidak tanggung-tanggung banyak iklan yang menipu menggunakan AI dengan merekayasa video artis atau tokoh terkenal di Indonesia.
Seakan aktivitas judi sudah legal di Indonesia padahal tidak. Para pelaku perjudian dapat di jerat dengan pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Namun lewat internet para bandar judi online bisa melakukan aktivitas judi dari negara yang melegalkan judi, contohnya Thailand dan Kamboja.
Para bandar bisa membangun infrastruktur yang besar di negara tersebut dan menggunakan tenaga kerja Indonesia serta target pasarnya Indonesia.
Sistem pemasaran platform judi pun dibuat seperti toko franchise layaknya indomaret. Para investor yang bisa disebut bandar juga hanya membayar biaya pendaftaran kepada developer atau disebut label untuk mendapatkan website lengkap dengan ratusan game, web panel, server dan manual booknya.
Beberapa label ternama seperti pay4d, nexus, IDN Play, slot88, MPO, sinar play dan lainnya menjual franchise dengan harga yang sangat terjangkau. Bahkan ada beberapa label tersebut pemiliknya adalah orang Indonesia yang sekarang tajir melintir kehidupannya di negara Indonesia.
Para pemilik label juga menawarkan jasa keamanan yang disebut konsor atau konsorsium, tidak main-main para label sampai melibatkan instansi-instansi tinggi negara Indonesia.
Berdasarkan penelusuran JuGu, untuk membayar label dan mendapatkan fasilitas webnya para calon bandar cukup sekali membayar 20-30 juta dan biaya konsor sebulan 1-5juta.
Sang calon bandar tinggal menyiapkan infrastruktur pemasaran seperti kantor, customer support dan tim marketing.
Biaya konsorsium tidak hanya sebatas pengamanan keamanan apabila berhubungan dengan pihak kepolisian tapi juga untuk mejaga uang masuk ke rekening alias money laundry.
Peran konsor juga bisa saling membantu apabila terjadi kekalahan, sebagai contoh ada pemain yang jackpot sehingga para anggota konsorsium harus saling membantu.
Jelas semua infrastruktur pemasaran dibangun di negara-negara tetangga Indonesia yang melegalkan aktivitas perjudian. Namun ada beberapa yang nekat membangun di wilayah hukum Indonesia dan berakhir ditangkap.
Ada juga yang tidak memiliki modal membayar panel sehingga membuat situs judi palsu alias bodong. Mereka membuat website biasa hanya bermodal gambar tombol daftar dan customer support untuk menjawab chat. Lalu melakukan promosi seperti situs judi asli sehingga memakan banyak korban.
Aktivitas judi online sudah sangat meresahkan sampai saat ini dan pertanyaan kita sampai kapan para petinggi Indonesia menyadari bahaya ini.
Salam waras,