Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja dilaporkan meningkat pesat dalam kurun waktu 2020 hingga 2023.
Data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menunjukkan adanya lonjakan signifikan hingga 638 persen.
Salah satu faktor pemicunya diyakini berkaitan dengan aktivitas penipuan online dan judi online.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa pada tahun 2020, terdapat 2.330 WNI yang melapor ke Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh.
Namun, jumlah itu melonjak menjadi 17.212 orang pada tahun 2024. “Ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 638 persen dalam rentang 2020 hingga 2023,” ujar Judha saat memberikan keterangan pers pada Senin (16/12/2024).
Judha menyebutkan bahwa angka ini kemungkinan belum mencerminkan jumlah WNI secara keseluruhan.
Sebab, tidak semua WNI yang berada di Kamboja melaporkan keberadaannya ke pihak KBRI.
Berdasarkan data dari pihak Imigrasi Kamboja, jumlah WNI yang mengantongi izin tinggal di negara tersebut mencapai lebih dari 89.000 orang.
“Terdapat perbedaan besar antara data imigrasi yang mencatat 89.000 orang dengan data pelaporan diri yang hanya 17.000 orang,” kata Judha.
Tak hanya itu, jumlah WNI yang memasuki Kamboja juga tercatat lebih besar.
Per September 2024, data menunjukkan ada sekitar 123.000 WNI yang masuk ke negara tersebut, meningkat 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Judha, pertumbuhan jumlah WNI yang masuk ke Kamboja ini tak lepas dari pengaruh maraknya bisnis penipuan dan judi online.
Aktivitas ilegal ini diduga menjadi daya tarik utama bagi banyak WNI untuk datang ke sana. “Kami melihat adanya gejala normalisasi industri penipuan online yang perlahan dianggap sebagai bentuk mata pencarian baru,” jelasnya.
Peningkatan signifikan jumlah WNI di Kamboja ini memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan dan perlindungan mereka, terutama jika mereka terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penipuan online dan judi online.
Pemerintah terus mengimbau WNI di luar negeri untuk melaporkan keberadaan mereka kepada perwakilan diplomatik Indonesia guna memastikan perlindungan maksimal.