Artis peran Hana Hanifah diperiksa soal dugaan promo judi online oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait hal ini, polisi pun membenarkannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengatakan, yang bersangkutan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. “Diperiksa dengan 21 pertanyaan,” katanya, Rabu 31 Januari 2024.
Hana Hanifah dilaporkan ke polisi terkait dugaan promo judi online pada bulan Juni 2024 lalu. Laporan dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat itu, kata dia, pelapor melihat akun Instagram yang bersangkutan diduga mempromosikan judi online.
“Pelapor pada tanggal 4 Juni 2022 melihat akun media Instagram @hanaaaast/ selebgram milik HANA HANIFA, memposting/ mempromosikan akun judi online melaui akun Instagram miliknya,” kata dia.
Dalam laporan yang dibuat disebut kalau akun tersebut mengajak masyarakat untuk bermain judi online di situs judi online yang ditawarkannya. Adapun pelapor dalam hal ini diketahui LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).