Iklan judi online membanjiri internet. Bahkan, mayoritas warga RI mengaku melihat iklan judi online setiap mereka terhubung ke internet.
Hasil survei yang digelar Populix menyatakan bahwa 82 persen pengguna internet di Indonesia mengaku pernah melihat iklan judi online dalam 6 bulan terakhir. Bahkan, 63 persen warga mengaku melihat iklan judi online tiap mereka menggunakan internet.
Survei itu juga menemukan di antara berbagai jenis iklan judi online, permainan judi slot paling sering dilihat dan mendominasi dengan angka yang cukup tinggi sebesar 80 persen. Berikutnya, diikuti dengan iklan judi domino (59 persen), poker online (48 persen), kasino online (47 persen) dan judi bola (44 persen).
Selain itu, sebanyak 84 persen responden mengaku kerap melihat iklan judi online di konten media sosial baik Instagram, YouTube, maupun Facebook. Adapun website yang sering menampilkan judi online adalah website streaming film (55 persen) dan situs gaming (57 persen).
Paparan judi online membuat warga RI terbujuk untuk mencoba. Sebanyak 41 persen responden mengaku tertarik membuka situs web judi online, 16 persen di antaranya pernah mencoba.
Sebagian besar warga RI yang pernah berjudi online memilih menggunakan e-wallet untuk bertransaksi dengan nilai transaksi rata-rata di bawah Rp 100 ribu.
Temuan ini sejalan dengan catatan PPATK tahun lalu yang menyebutkan hal yang sama. PPATK menyimpulkan jika penjudi online berasal dari kelompok pendapatan rendah.
Intervensi pemerintah yang makin gencar dalam beberapa bulan terakhir mendapatkan dukungan dari publik. Berdasarkan hasil survei Populix, 74 persen responden mendukung kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk membatasi akses terhadap situs judi online di Indonesia.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya yang mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.